Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengakui pihaknya fokus kepada pencegahan judi online dengan target membuatnya “hilang dari muka bumi Indonesia.”
Sejauh ini, judi online makin banyak diberitakan memakan korban berupa rusaknya rumah tangga warga umum Sampai saat ini memicu kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di aparat penegak hukum itu sendiri.
Apa yang Sebelumnya dilakukan Kominfo?
“Tugas kami Merupakan bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat,” jawab Budi Arie, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/7).
Soal bandar yang belum Bahkan keciduk, ia menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kita Sebelumnya melakukan semuanya. Soal Tips, langkah-langkah aparat penegak hukum, silakan tanyakan ke aparat penegak hukum. Kadang kan tidak Harus dibocorkan dulu, Ingin nangkep A masa dibilangin,” cetus Ia.
Lalu, efektifkah pencegahan terhadap judol yang dilakukan Kominfo?
Ia pun memaparkan data terbaru. Bahwa, pada periode 17 Juli 2023 Sampai saat ini 23 Juli 2024 pihaknya Sebelumnya menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet.
“Kita mampu menahan kecepatan judi online,” aku Budi.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Ia, angka duit masyarakat yang tersedot judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun.
“Dan tahun 2024, kalau tidak melakukan langkah-langkah itu (penutupan situs judi dan rekening) angkanya bisa mencapai Rp900 triliun,” ungkapnya.
“Apa yang kami lakukan ini mampu menahan 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang main judi senilai Rp45 triliun,” urai Ia.
Menkominfo mengakui Di waktu ini memang belum sepenuhnya bisa menghilangkan judi online. “Kita berharap lebih, supaya judi online hilang dari muka bumi Indonesia.”
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani Bahkan mengungkap pengendali judi online terbesar di Indonesia yang berinisial T masih berkeliaran Sama sekali tidak terjadi tersentuh hukum.
“Orang ini Merupakan orang yang selama Republik ini berdiri Mungkin sekali tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny, di Medan, Sumut, Rabu (24/7).
(arh)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA