Komisi III Dengar Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman ke Hogi


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Habiburokhman mengaku mendengar informasi Bila keluarga penjambret meminta uang kerahiman kepada pihak Hogi Minaya yang dijadikan tersangka oleh Polresta Sleman, DIY.

Hogi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dua penjambret istrinya meninggal karena ditabrak usai dikejar dirinya yang memakai Kendaraan Pribadi.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat membuka rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dengan jajaran Kapolresta dan Kajari Sleman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat membuka rapat itu, Habiburokhman mengaku Sebelumnya berkomunikasi dengan Jampidum Kejagung untuk mencari solusi dari peristiwa itu. Solusinya Merupakan penerapan keadilan restoratif (restorative justice/RJ).





“Saya katakan bagaimana itu solusinya, pak? ‘Solusinya RJ. Tapi ada keluarga korban keluarga penjambret ini kuasa hukumnya ada tuntutan semacam uang kerahiman’. Astagfirullah, ini orang Sebelumnya kebalik-balik logikanya, pak,” kata Habiburokhman dalam rapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Menurutnya, kasus itu bisa dihentikan demi hukum, tidak Harus penerapan RJ. Habib mengatakan RJ bisa membuka kemungkinan adanya pemerasan lagi.

“Saya ngomong dengan Pak Jampidum, udah pak saya bilang KUHAP baru ada solusinya, 65 huruf m, jelas, bisa dihentikan demi hukum, nggak Harus RJ kalau begini. Bagaimana kita mengizinkan kalau kembali, nanti bisa diperas lagi ini. Sebelumnya jadi korban, jadi tersangka, diperas lagi, astagfirullah,” ujar politikus Gerindra itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yuniarto menjelaskan kuasa hukum penjambret meminta biaya seperti pengantaran jenazah Sampai saat ini pemakaman diganti.

Tidak seperti, dalam kesempatan itu, Bambang tak menjelaskan lugas soal angka nominal yang diminta kepada pihak Hogi.

“Biaya-biaya yang timbul seperti mengantar jenazah dari Jogja ke Palembang, biaya ambulans, biaya pemakaman. Ia tidak menyebut nilai. Selanjutnya pada pertemuan tanggal 27 kemarin, antara kuasa hukum sepakat Ingin bertemu empat mata besok di kantor Kejaksaan Negeri Sleman,” kata Bambang.

(yoa/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA