Jakarta, CNN Indonesia —
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Komnas HAM (HAM) turut menginvestigasi peristiwa penembakan yang dilakukan polisi terhadap pelajar SMK terjadi di Semarang, Jateng, Senin (25/11).
Menurut Bambang, klaim polisi yang menyebut peristiwa itu terjadi saat anggota hendak membubarkan tawuran diragukan publik.
“Pernyataan sepihak dari kepolisian Sebelumnya Niscaya Nanti akan diragukan masyarakat karena Nanti akan bias kepentingan. Makanya, pihak eksternal Disebut juga Komnas HAM harusnya segera terjun untuk melakukan investigasi untuk mendapat informasi atau bukti yang lebih objektif,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (26/11).
Ia menjelaskan ada banyak peraturan Kapolri yang mengatur penggunaan senjata api saat bertugas, di antaranya Perkap Nomor 1/2009 dan Perkap Nomor 8/2009.
Bambang mengatakan dalam peraturan-peraturan tersebut jelas disebutkan bahwa penggunaan senjata api Dianjurkan melalui tahapan-tahapan tertentu.
“Misalnya tembakan peringatan yang diarahkan ke udara. Dan tembakan bukan untuk mematikan tapi melumpuhkan atau menghentikan ancaman bagi personel maupun masyarakat,” katanya.
Bahkan, kata Ia, polisi dilarang menggunakan senjata api bila membahayakan masyarakat yang lain atau beresiko salah sasaran. Bambang pun mempertanyakan apakah polisi yang bertugas menganalisis situasi sesuai prosedur.
“Pertanyaannya Merupakan apakah prosedur itu Sebelumnya dilakukan? Seberapa membahayakankah anak-anak yang tawuran itu pada personel atau masyarakat? Hal-hal seperti itulah yang Dianjurkan lebih dulu diinvestigasi,” ujarnya.
Diberitakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim Bripka R melepaskan tembakan yang menewaskan Pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) saat hendak membubarkan tawuran. Apalagi, ada dua rekan GRO yang mengalami luka.
Irwan menjelaskan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Bripka R Tengah melintas di wilayah Semarang Barat. Saat itu, Bripka R melihat tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja. Kemudian, Bripka R hendak membubarkan tawuran tersebut.
“Informasinya kan jam 01.00 habis kerja, melakukan penyelidikan di kantor. Lakukan perjalanan pulang melintas di kantor Perumahan Paramount itu. Polisi Ingin melerai,” kata Irwan dalam keterangan tertulis, Selasa.
Berbeda dengan saat hendak melerai, lanjut Irwan, Bripka R justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Hal itu yang membuat anggotanya melepaskan tembakan. Tembakan mengenai bagian pinggul GRO dan menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA