KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Trenggono Berniat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Penyuapan pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Pantauan CNNIndonesia.com, Jumat (26/7). di Tempat, Trenggono tiba sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruangan pemeriksaan sekitar pukul 08.55 WIB.

Trenggono mengenakan kemeja batik coklat yang dipadukan dengan celana panjang hitam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan Trenggono Sudah tiba di Gedung Lembaga Anti Rasuah untuk diperiksa sebagai saksi.

Kendati demikian, Tessa belum membeberkan materi pemeriksaan apa yang Berniat didalami oleh penyidik terhadap Trenggono.

“Betul yang bersangkuran hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).

Trenggono sempat berhalangan hadir dari panggilan KPK pekan lalu terkait kasus ini. Ia disebut Di waktu ini sedang melakukan perjalanan dinas yang Sebelumnya dijadwalkan.

“Memang jadwal Pak menteri hari ini tengah menyelesaikan beberapa tugas penting yang tidak dapat ditunda demi kepentingan negara,” kata Asisten Khusus Menteri Trenggono Doni kepada CNNIndonesia.com.

Doni pun menegaskan Trenggono sangat menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.

Sebelumnya, KPK Bahkan tengah menyidik kasus dugaan Penyuapan pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sebelumnya ada tersangka dalam kasus itu.

Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar IDR Sesuai ketentuan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dikonfirmasi terpisah, PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan Mendukung proses penegakan hukum yang Di waktu ini sedang berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang Sudah dilakukan perusahaan.

Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang Di waktu ini sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance(GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

“Proses hukum yang berjalan Sampai sekarang Di waktu ini tidak mengganggu operasional Usaha dan kinerja perusahaan,” sambungnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ryn/ugo)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA