Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Dugaan suap yang menjerat Sugiri Sancoko mencakup pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan uang lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jatim.
“KPK menetapkan tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu dini hari (9/11) WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep Guntur menjelaskan bahwa penetapan Sugiri sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif dan ditemukannya unsur dugaan peristiwa tindak pidana Penyuapan.
Sebelum penetapan tersangka ini, KPK Pernah mengonfirmasi penangkapan Sugiri pada 7 November 2025 terkait dugaan tindak pidana Penyuapan dalam mutasi dan rotasi jabatan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sugiri ini merupakan yang ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Berikut Merupakan daftar enam OTT KPK sebelumnya pada tahun 2025:
– Maret 2025: OTT pertama menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.
– Juni 2025: OTT kedua terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
– Agustus 2025 (7-8 Agustus): OTT ketiga dilakukan di Jakarta, Kendari (Sultra), dan Makassar (Sulsel) terkait kasus dugaan Penyuapan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sultra.
– Agustus 2025 (13 Agustus): OTT keempat di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
– Agustus 2025 (20 Agustus): OTT kelima terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
– November 2025 (3 November): OTT keenam menargetkan Gubernur Riau Abdul Wahid mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











