Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menjadi sorotan usai MK mencabut sementara kekuasaan Ia pada hari ini, Selasa (1/7) imbas telepon dengan mantan PM Kamboja Hun Sen bocor ke publik.
Skors yang diberikan membuat Paetongtarn tak punya wewenang eksekutif selama menjalankan sidang kasus tersebut. PM Thailand itu menerima putusan dan Berniat menjalani dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi PM Thailand dari skandal telepon bocor Sampai saat ini imbas telepon bocor.
Skandal telepon dengan Hun Sen
Pada Juni lalu, Paetongtarn telepon Hun Sen dan membahas persoalan perbatasan Thailand-Kamboja.
Dalam percakapan itu, Paetongtarn menyebut Hun Sen “paman” dan meminta Mantan PM Kamboja itu tak mendengar dari pihak lain yang disebut lawan.
Pernyataan itu merujuk ke Angkatan Bersenjata Thailand di timur laut. Militer punya peran besar di kerajaan dan politikus biasanya lebih berhati-hati saat berbicara soal mereka.
Percakapan tersebut memicu reaksi keras dari Thailand. Para legislator konservatif menuduh Ia tunduk ke Kamboja dan melemahkan militer. Mereka Bahkan menuduh Paetongtarn melanggar Syarat konstitusional yang mensyaratkan “integritas yang jelas” dan “standar etika.”
Karena kasus itu pula, Gabungan yang dipimpin Paetongtarn ditinggalkan partai pendukung terkuat. Dengan demikian, mayoritas suara di parlemen menipis dan hanya bisa mengandalkan partai lain.
Picu Unjuk Rasa besar-besaran Sampai saat ini dibekukan MK
Di luar itu, kasus Paetongtarn Bahkan memicu Unjuk Rasa besar-besaran di Thailand, terutama Bangkok. Sekitar 10.000 warga berkumpul untuk memprotes pemerintahan anak Thaksin Shinawatra.
Lalu pada hari ini, MK untuk pertama kalinya menggelar persidangan terkait kasus yang dituduhkan ke Paetongtarn. Mereka memutuskan PM Thailand itu diskors selama kasus disidangkan.
“MK dengan mayoritas 7-2 menangguhkan yang bersangkutan dari tugas Perdana Menteri mulai 1 Juli sampai MK membuat putusan,” demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip AFP.
Paetongtarn menanggapi putusan MK dengan lapang dada.
“Putusan Pernah keluar dan saya menerima keputusan MK,” kata Ia.
Paetongtarn lalu berujar, “Saya ingin menegaskan kembali niat saya untuk melakukan hal Unggul untuk negara saya.”
(isa/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA