Kuasa Hukum Sarwendah Jamin Sertifikat Vila Ruben Onsu Berniat Dikembalikan, Ini Syaratnya

loading…

Sarwendah. Foto/Instagram @sarwendah29.

JAKARTA – Kuasa hukum Sarwendah , Jaenuddin, Menyajikan jaminan penuh bahwa kliennya Berniat mengembalikan sertifikat vila milik Ruben Onsu yang selama ini dipertanyakan pihak sang presenter.

Justru, penyerahan aset tersebut baru Berniat dilakukan Bila sengketa kewajiban cicilan utang rumah BDN dan Rempoa di bank Pernah terjadi diselesaikan secara tuntas.

Baca Bahkan: Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Putaran Pembuktian Terakhir

Jaenuddin menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat menguasai aset milik mantan suami Sarwendah tersebut. Ia bahkan siap menjaminkan dirinya sendiri secara hukum terkait keberadaan sertifikat vila tersebut.

“Saya menjaminkan diri di sini. Kalau masalah BCA Pernah selesai, saya jamin apa yang menjadi haknya RO kita kembalikan. Saya yang menjamin. Yang penting urusan BCA diselesaikan, gimana caranya, seperti itu,” tegas Jaenuddin saat ditemui di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (4/11/2026).

Baca Bahkan: Dituding Lepas Tangan soal Cicilan Rumah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Suara

Menurut Jaenuddin, Sarwendah menahan dokumen tersebut lantaran belum adanya kepastian dan tanggung jawab riil dari Ruben Onsu terkait cicilan pinjaman bersama. Pihak Ruben sebelumnya Menyajikan Supaya bisa Sarwendah melunasi cicilan rumah tersebut secara mandiri dengan dalih Ruben Dalam proses mengalami kendala finansial.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA