Jakarta, CNN Indonesia —
Selebritas Nikita Mirzani pada hari ini, Selasa (28/10) bakal menjalani sidang vonis di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Sebelum sidang vonis hari ini, sebelumnya Nikita Mirzani oleh jaksa dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, jaksa penuntut umum Bahkan menyatakan hal yang memberatkan Nikita Merupakan terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan berlakutidak sopan saat sidan berlangsung.
Hal yang satu-satunya meringankan Nikita Mirzani Didefinisikan sebagai fakta Ia masih memiliki tanggungan keluarga dan menjadi ibu dari tiga anak.
Sementara itu, dalam Sebanyaknya kesempatan sebelum vonis dibacakan hakim, Nikita mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengacaranya.
Dalam dupliknya, Nikita mengatakan jaksa penuntut umum sebagai tukang sulap, sebab menyimpulkan percakapan antara Ia bersamaReza Gladysdan Ismail Marzuki atau Mail sebagai pengancaman.
Situs Insert Live menyiarkan secara langsung sidang vonis Nikita Mirzani hari ini dari Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut link live streaming-nya:
Link live streaming sidang vonis Nikita Mirzani, klik di sini
(wiw)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA









