Media Asing Soroti 1.000 Ojol Aksi Ketidaksetujuan di RI: Memprotes Gaji Kecil


Jakarta, CNN Indonesia

Media asing berbasis di Singapura menyoroti Unjuk Rasa seribuan pengendara ojek online (ojol) di Jakarta, Indonesia, hari ini Kamis (29/8).

Channel NewsAsia (CNA) dalam artikel berjudul “Indonesian app-based motorcycle taxi drivers strike in protest over low pay” melaporkan aksi Ketidaksetujuan dan mogok kerja ini diikuti lebih dari seribu ojol di Sebanyaknya kota.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Lebih dari 1.000 pengemudi ojek online melakukan pemogokan di Sebanyaknya kota di Indonesia pada Kamis untuk memprotes gaji kecil dan meminta pemerintah Menyajikan lebih banyak perlindungan terhadap apa yang mereka katakan sebagai praktik tak adil perusahaan ojol,” demikian laporan dari CNA.

CNA mewartakan para ojol ‘menghijaukan’ kawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan beberapa kantor ojek online seperti GoTo dan Grab.

Aksi itu pun membuat masyarakat mengeluhkan layanan ojol yang lambat di media sosial.

“Pengemudi Wandi mengatakan Ia bekerja selama 10 jam setiap hari tetapi hanya menghasilkan kurang dari 150.000 IDR (US$9,73) nyaris setiap hari. Ini berarti penghasilan hariannya di bawah upah minimum Jakarta sebesar Rp5 juta,” tulis CNA.

Ribuan pengemudi ojek online berdemonstrasi di depan gedung Kominfo pada Kamis (29/8).

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan ada dua tuntutan utama yang dibawa dalam aksi Aksi Ketidaksetujuan ini.

Pertama, persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen Sampai sekarang 30 persen. Kedua, permintaan untuk melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam undang-undang.

Sejalan dengan itu, Gabungan Ojol Nasional (KON) Bahkan menuntut Supaya bisa pemerintah menerbitkan aturan mengenai batas tarif bawah biaya pengantaran barang dan makanan.

Pasalnya, aturan yang ada selama ini masih belum mengatur besaran layanan jasa pos komersial. Sehingga besaran biaya dilakukan secara sepihak dari aplikator dan memberatkan para mitra.

(blq/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA