Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pihaknya Nanti akan memanggil pengelola platform World pekan depan untuk menjelaskan terkait platform mereka.
Meutya menyebut Komdigi Pernah terjadi melakukan pembekuan sementara izin World. Langkah tersebut dilakukan atas aduan masyarakat dan temuan masalah izin pada platform tersebut.
“Terkait dengan Worldcoin itu kan untuk Di waktu ini Bahkan atas masukan dari masyarakat kemudian Bahkan atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya, maka atas dua dasar itu kita Pernah terjadi melakukan pembekuan sementara,” kata Meutya di sela acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia di Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekali lagi dua dasarnya keresahan masyarakat, kemudian ketika kita pelajari memang ada izin-izin yang memang Sangat dianjurkan diperiksa lebih lanjut, ada ketidaksesuaian nama,” tegasnya.
Meutya mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap platform World untuk Menyediakan penjelasan.
“Dari situ kita Nanti akan melakukan pemanggilan kemungkinan di minggu depan, dari situ kita Nanti akan melihat,” tuturnya.
“Jadi Di waktu ini Bahkan kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka, kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini Nanti akan kita berhentikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Meutya secara paralel Bahkan memantau Trend Populer serupa di negara lain, di mana platform ini ditindak secara tegas.
“Kita Nanti akan panggil minggu depan, dari situ kita lihat sambil sekali lagi melihat Trend Populer di negara-negara lain Bahkan,” pungkasnya.
Komdigi membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Langkah tersebut diambil setelah viral PSE itu memberi Rp800 ribu bagi orang yang Ingin data retinanya direkam. Kejadian itu berlangsung di Bekasi dan viral di media sosial.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami Bahkan Nanti akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dilansir situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).
Penelusuran awal Komdigi mengungkap PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan itu Bahkan tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.
Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE, tetapi bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi. Layanan itu menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.
World sendiri merupakan proyek jaringan blockchain besutan Bos OpenAI Sam Altman bersama Alex Blania di bawah bendera Usaha Baru bernama Tools for Humanity.
(lom/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA