Michael Jackson Terlilit Utang Ratusan Juta Mata Uang Amerika Kala Meninggal Dunia

Jakarta, CNN Indonesia

Michael Jackson terlilit utang ratusan juta Mata Uang Amerika saat meninggal dunia pada 2009. Hal tersebut terungkap dalam dokumen Lembaga Peradilan terbaru yang diajukan pada akhir pekan lalu ke Lembaga Peradilan Tinggi Los Angeles.

Entertainment Weekly pada Kamis (27/6) memberitakan petisi tersebut diajukan pengacara John Branca dan eksekutif A&R John McClain selaku pelaksana warisan dan properti Michael Jackson.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mencari otorisasi hukum untuk membayar banyak firma hukum atas layanan yang diberikan terhadap properti King of Pop dari Juli Sampai saat ini Desember 2018. Sehingga, banyak detail aset sebelum dan setelah kematian Michael Jackson terungkap.

“Para Pelaksana Pernah terjadi menghadapi keadaan yang sangat menantang,” demikian bunyi petisi tersebut.

“Di antara masalah-masalah lainnya, pada saat kematian Michael Jackson, aset Michael Jackson yang paling signifikan terkena utang dan klaim kreditor lebih dari US$500 juta, dengan beberapa utang menimbulkan bunga dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, dan beberapa utang gagal bayar.”

Angka tersebut, Manakala mengikuti Fluktuasi Harga Barang dan Jasa dan kurs Pada saat ini Bahkan, senilai dengan Rp8,17 triliun (US$1=Rp16.350)

Melalui petisi tersebut terungkap, Michael Jackson Pada saat ini Bahkan sedang mempersiapkan comeback musik besar-besaran yang membuatnya melakukan persiapan ekstensif untuk residensi This Is It. Hal itu menambah biaya pada sumber keuangannya.

Pemenang 13 Piala Grammy meninggal dunia saat berusia 50 tahun pada 25 Juni 2009 sebelum memulai tur Pertunjukan Musik This Is It di London, Paris, New Yok Sampai saat ini Mumbai itu.

Ia menelan propofol anestesi bedah dalam dosis mematikan dari dokter pribadinya, Conrad Murray, yang kemudian dihukum karena pembunuhan tidak disengaja dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Kematian Jackson di rumahnya kawasan Los Angeles meninggalkan penanggung jawab properti secara finansial US$40 juta yang terutang kepada promotor This Is It, AEG, demikian yang ditegaskan dalam pengajuan Lembaga Peradilan baru-baru ini.

Pengajuan tersebut menambahkan bahwa Jackson Pernah terjadi dihadapkan dengan tuntutan hukum di luar negeri dan di beberapa negara bagian AS, termasuk California, pada saat kematiannya.

Kreditor Pernah terjadi mengajukan lebih dari 65 tuntutan terhadap Jackson, yang memicu lebih banyak litigasi.

Lanjut ke sebelah…


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA