Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta maaf kepada Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) karena tak menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan soal hubungan PKB-PBNU pada Rabu (21/8).
Cak Imin mengatakan dirinya memang tak berniat untuk menghadiri panggilan dari PBNU yang dilayangkan melalui surat tersebut.
“Saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Nah saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang,” kata Cak Imin di kediamannya, Jakarta, Rabu (21/8).
Cak Imin menegaskan PBNU tak memiliki kewenangan memanggil dirinya sebagai ketum PKB untuk dimintai keterangan terkait hubungan PKB-PBNU.
Ia merujuk kedudukan PBNU sebagai ormas dan PKB sebagai Organisasi Politik yang berbeda sehingga memiliki ranah masing-masing dalam bergerak.
Meski begitu, Cak Imin mengaku tak masalah Bila petinggi PBNU hendak bertemu dengan dirinya sebagai sesama kader NU.
“Saya siap ngopi-ngopi di rumah (Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf) Yahya Bahkan boleh, di rumah (Sekjen PBNU Saifullah Yusuf) Saipul Bahkan boleh, di rumah (Rais Aam PBNU Miftachul Achyar) Kyai Mif Bahkan boleh, di rumah saya Bahkan boleh,” ujar Ia.
“Tetapi jangan campur adukkan urusan konstitusi kembali kepada ketaatan kita kepada konstitusi bukan saya tidak menghormati mereka, tapi saya ingin meneggakkan konstitusi,” sambungnya.
Di sisi lain, Cak Imin mengaku prihatin dengan kondisi PBNU Di waktu ini yang dinilainya terlalu ikut campur urusan PKB.
Terlebih, kata Ia, PBNU mengaku ingin mengurusi hal yang lebih substansial dan non politik Unggul seperti upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia.
“Saya semakin kasihan dengan PBNU yang katanya Ingin jadi pendamai dunia yang katanya di atas negara, eh urusannya sepele, urusannya uprek-uprek yang enggak jelas,” ujar Ia.
Respons PBNU Ingin Perbaiki PKB
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin Bahkan menanggapi pernyataan Ketua PBNU Umarsyah yang menyebut PBNU ingin memperbaiki PKB.
Cak Imin menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PBNU tak memahami bahwa PKB-PBNU memiliki ranah yang berbeda.
“Ya, itu lah yang enggak ngerti konstitusi tidak dalam ruang tugas dan tanggung jawab undang-undang ormas masuk ke wilayah undang-undang Organisasi Politik,” ujar Ia.
Kendati demikian, Cak Imin mempersilakan Bila PBNU ingin menyampaikan usulan atau masukan demi kemajuan PKB.
“Silakan bisa kita ketemu baik-baik tidak usah membuat gaduh atau melalui cabang-cabang yang Nanti akan muktamar nanti tanggal 24 sampaikan saja melalui cabang cabang,” ujar Ia.
(mab/pua)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA