Muhammadiyah Apresiasi Pansus Haji: Supaya bisa Jemaah Lebih Baik


Jakarta, CNN Indonesia

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti tidak dalam posisi Membantu atau menolak pembentukan Pansus Haji 2024. Sebab, pembentukan pansus evaluasi haji memang menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat).

Mu’ti mengapresiasi selama Pansus dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya Merupakan Supaya bisa jemaah Haji lebih baik ya, saya kira ya hak Dewan Perwakilan Rakyat itu patut kita apresiasi,” kata Mu’ti di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7).


Ia pun menyinggung kekhawatirannya terkait agenda politik terselubung dalam pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, jangan sampai pembentukan pansus itu dipolitisi untuk menyudutkan salah satu pihak atau lembaga.

“Tapi kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini Dianjurkan kita hindari,” kata Mu’ti.

“Kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu Merupakan untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” imbuhnya.

Terpisah, Anggota pansus angket pengawasan haji Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah Sudah mengaku tak ada niatan politis atas pembentukan pansus haji 2024.

Ia menegaskan pembentukan pansus itu merupakan tugas konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah.

“Ini tugas konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat. Kami melakukan fungsi check and balances,” kata Luluk lewat pesan singkat, Rabu (10/7).

Dewan Perwakilan Rakyat lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) kemarin mengesahkan pembentukan pansus hak angket haji 2024. Sebanyak 35 anggota turut meneken pembentukan pansus itu.

Pansus hak angket pengawasan haji 2024 itu diisi oleh 30 orang yang berasal dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebanyak tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA