Jakarta, CNN Indonesia —
Utang pemerintah menyentuh Rp8.353,02 triliun per Mei 2024. Angka ini naik sebesar Rp14,59 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp8.338,43 triliun.
Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) mencatat utang pemerintah tersebut mayoritas dalam bentuk surat berharga negara (SBN).
“Sesuai ketentuan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 87,96 persen,” bunyi laporan Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA.
Sementara sebesar 12,04 persen dari utang Rp8.353 triliun itu dalam bentuk pinjaman. Rinciannya, Rp7.347,50 triliun berasal dari SBN dan Rp1.005,52 berasal dari pinjaman.
Utang pemerintah yang berasal dari SBN domestik sebesar Rp5.904,64 triliun. Ini terdiri dari dari Surat Pinjaman Negara sebesar Rp4.705,24 triliun, serta dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.199,40 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Mei 2024 sebesar Rp1.442,85 triliun, yang terdiri dari Surat Pinjaman Negara Rp1.086,55 triliun dan SBSN Rp356,30 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,42 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,10 triliun.
Pinjaman luar negeri itu terdiri dari bilateral sebesar Rp265,83 triliun, multilateral Rp584,65 triliun dan commercial banks sebesar Rp118,62 triliun.
Adapun rasio utang mencapai 38,71 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Mei 2024. Angka ini konsisten terjaga di bawah batas Terjamin 60 persen PDB sesuai Perundang-Undangan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Rasio utang Mei Bahkan menurun dari angka rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,64 persen.
“Pembiayaan utang on track dan manageable Membantu konsolidasi untuk menjaga kesinambungan fiskal,” bunyi Kementerian Keuangan lebih lanjut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA