Negara Tetangga RI Ini Pertimbangkan Larang Vape Ikuti Jejak Singapura


Jakarta, CNN Indonesia

Malaysia tengah mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Singapura memperketat larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.

Wacana ini menarik perhatian setelah Sebanyaknya Ilmuwan kesehatan dan aktivis mendesak pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengambil langkah tegas menyusul meningkatnya penggunaan vape, khususnya di kalangan remaja.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat senior dari Consumers’ Association of Penang (CAP), N.V. Subbarow, menilai Malaysia Harus meniru pendekatan Singapura yang memperlakukan penggunaan vape sebagai penyalahgunaan Narkotika.

“Di negara kita, sebagian besar vape mengandung bahan berbahaya dan adiktif, termasuk etomidate. Jangan sampai masalah ini dianggap sepele,” ujar Subbarow, Selasa (19/8).

Dikutip The Straits Times, Singapura sendiri Sebelumnya melarang vape sejak 2018. Di bawah aturan yang berlaku, kepemilikan, penggunaan, atau pembelian vape bisa dikenai denda Sampai saat ini 2.000 USD Singapura atau sekitar Rp25.132.000.

Pada 17 Agustus lalu, pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C.

Dengan begitu, pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti halnya penyalahguna Narkotika.

Etomidate sejatinya digunakan dokter sebagai Medis bius singkat. Meskipun demikian, penyalahgunaan zat ini berisiko menimbulkan halusinasi Sampai saat ini kerusakan organ permanen.

Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad sebelumnya menyatakan pihaknya masih melakukan kajian sebelum memutuskan apakah etomidate Berencana dimasukkan dalam kategori narkotika berbahaya di bawah Undang-Undang Narkotika 1952.

“Kami tidak Berencana terburu-buru tanpa bukti ilmiah yang cukup,” katanya pada 30 Juli lalu.

Menurut survei CAP, jumlah perokok konvensional di Malaysia Sekarang menurun.

Meskipun demikian, penggunaan vape dan rokok elektrik di kalangan pelajar dan anak muda justru meningkat, termasuk di kalangan perempuan muda.

Selama ini, pemerintah memang menerapkan Sebanyaknya aturan ketat soal penggunaan vape. Bahkan, Sebanyaknya negara bagian di Malaysia seperti Johor Sebelumnya melarang penjualan vape sejak 2016. Meskipun demikian, penerapan dan penegakan hukumnya masih sulit.

“Mereka menganggap ini pilihan pribadi dan bagian dari hak kesetaraan. Saatnya pembuat undang-undang menyuarakan bahaya zat narkotika dalam cairan vape dan mengambil tindakan tegas,” tegas Subbarow.

Senada, Kepala Negara Ikram Health Malaysia, Mohd Afiq Mohd Nor, menyebut konsistensi penting Supaya bisa masalah ini tidak semakin parah.

Kepala Negara Malaysian Pharmacists Society (MPS), Amrahi Buang, Bahkan menegaskan sikap nol toleransi terhadap vape.

“Kami Sebelumnya mengangkat isu ini sejak 2015. Ancaman vape Sungguh-sungguh berbahaya bagi rakyat dan bangsa,” ujarnya.

Meski begitu, Sebanyaknya pihak mengingatkan Supaya bisa langkah Malaysia dilakukan Mengikuti kajian ilmiah. Kepala Negara Malaysian Organisation of Vape Entities, Samsul Kamal Ariffin, meminta keputusan tidak didasarkan pada persepsi semata.

Sementara itu, Ilmuwan hukum Mohamed Haniff Khatri Abdulla menilai Bila Malaysia ingin meniru Singapura, pemerintah Harus melakukan berbagai studi dan pengujian untuk memastikan zat mana yang legal maupun terlarang.

Ketua Pilihan Khas Parlemen untuk Kesehatan, Suhaizan Kayat, menyebut salah satu opsi yang bisa ditempuh Merupakan melalui amandemen Undang-Undang Produk Merokok untuk Kesehatan 2024 guna melarang penggunaan vape.

(zdm/rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA