Jakarta, CNN Indonesia —
Nikita Mirzani melaporkan Selebriti Instagram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Bahwa benar, saudari NM Pernah terjadi membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan Merupakan saudari FS,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.
“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.
Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani, yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kendati demikian, Nurma tidak membeberkan lebih lanjut mengenai detail kejadian pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru sebelumnya tampak begitu dekat bak sahabat, tetapi belakangan saling sindir. Salah satunya Merupakan soal parenting.
InsertLive pada 16 Januari memberitakan Fitri mengkritik Nikita Mirzani karena sering berganti pasangan, mengumbar kemesraan di depan anak, dan menggunakan pakaian yang tidak pantas.
Fitri kemudian menyebut bahwa Nikita Mirzani sebagai seorang ibu seharusnya bisa menunjukkan adab dan moral yang baik bagi anak.
Menanggapi cibiran Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani membalasnya dengan pernyataan menohok. Ia menegaskan bahwa dirinya Sama sekali tidak terjadi berlebihan saat bermesraan dengan kekasihnya di hadapan anak-anaknya.
Ia Bahkan menyebut bahwa dirinya tidak dilahirkan di keluarga tidak benar. Nikita menegaskan ia lahir di keluarga yang Bahkan paham agama, dan tidak ada seorang ibu yang Menyajikan contoh tak baik bagi anaknya.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA