Bisnis  

OJK Respons Aturan Perpanjangan Restrukturisasi KUR


Jakarta, CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal wacana perpanjangan restrukturisasi kredit, yang dikhususkan untuk segmen kredit usaha rakyat (KUR).

Rencana tersebut sebelumnya menjadi usulan pemerintah sebagai bagian dari perpanjangan program restrukturisasi kredit pada masa Wabah Global pada 2020 silam yang merupakan bagian upaya stimulus perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan finalisasi aturan tersebut masih menunggu kepastian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, ia menegaskan pihaknya siap untuk Membantu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam melihat langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk aspek KUR.

“Yang Pada intinya Merupakan sesuai dengan keputusan pada waktu komite pengarah Nanti akan ditetapkan untuk KUR yang dicairkan pada periode tertentu dan kemudian pelaksanaan untuk restrukturisasinya diserahkan kepada penyalur KUR masing-masing dengan mekanisme yang ada di mereka,” ujar Ia saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (⅛).

Dalam hal tersebut, menurutnya, OJK Sebelumnya ada pengaturan yang dilakukan dalam kondisi normal.

“Dalam kondisi normal, untuk bisa melihat kemungkinan pemberian restrukturisasi bagi debitur yang memiliki potensi dan prospek yang tetap baik. Meskipun demikian di lain pihak memerlukan penyesuaian untuk pembayaran kembali dari cicilan maupun bunganya,” imbuh Mahendra.

Menurutnya, hal tersebut memang merupakan mekanisme yang biasa dilakukan oleh bank. Meskipun demikian dalam hal ini, pemerintah menyampaikan suatu skema untuk Menyediakan perhatian pada periode waktu tertentu dari para penyelenggara.

Mahendra mengatakan hal ini lah yang tengah dimatangkan oleh pihak Airlangga, Bahkan dari Kementerian Keuangan Sampai sekarang Kementerian Koperasi dan UKM.

“Tapi kami dari OJK dari segi pengaturannya, dari segi kesiapan dari masing-masing bank. Karena itu Merupakan suatu mekanisme yang biasa, maka Tidak mungkin tidak siap untuk Membantu terlaksananya proses ini sesegera Kemungkinan,” tutur Ia lebih lanjut.

(del/sfr)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA