Jakarta, CNN Indonesia —
Kantor Staf Kepala Negara (KSP) mengklaim pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim (Kaltim), tidak mengganggu kehidupan orang utan.
“Bahwa pembangunan atau perpindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke Nusantara itu ternyata sama sekali tidak mengganggu kehidupan orang utan,” ungkap Tenaga Ahli Utama KSP Ratna Dasahasta dalam acara ASNFest 2024, Jakarta, Sabtu (3/8) dikutip dari Antara.
“Mereka (orang utan) ternyata lokasinya jauh dari pusat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” imbuhnya.
Dalam acara itu, Sinema dokumenter yang dibuat oleh tim KSP berjudul “Orang Utan dan Masa Depan Ekosistem Ibu Kota Nusantara” turut diputar. Isinya Merupakan tentang pesan bahwa pembangunan IKN tidak mengganggu orang utan.
Ratna menceritakan Sinema tersebut dibuat lantaran adanya kekhawatiran pembangunan IKN nantinya Berniat merusak hutan, lingkungan hidup, Serta mengganggu orang utan.
“Kenapa kemudian saya kepikiran untuk membuat story tentang oran utan di IKN, tadi di video udah disampaikan Kenyataannya, di dunia ini orang utan itu hanya ada di Kalimantan dan hanya ada di Sumatera, hanya ada di Indonesia dan dua pulau itu saja,” tutur Ia.
Ia mengatakan orang itu Bahkan merupakan simbol atau ikon dari lingkungan hidup. “Dengan orang utan bisa hidup, Kenyataannya hutannya Sebelumnya Jelas bagus,” klaim Ratna.
Pada 2019, Borneo Orangutan Survival (BOS) memperingatkan pemindahan ibu kota ke IKN berpotensi mengancam keberadaaan orang utan meski lokasinya memang jauh dari habitat mereka.
Sekalipun demikian, Koordinator pengelola BOS Imam Muslimin mengingatkan pembangunan kota lambat laun Berniat merembet daerah sekitar.
Sementara, Imam mengatakan per harinya orang utan membutuhkan area penjelajahan seluas 15 sampai 20 hektare.
“Lokasinya pembangunan ibu kota jauh dari habitat orang utan. Cuma lambat laun ya bisa [mengancam], karena orang utan kan Setiap Waktu berpindah-pindah tempat, siklusnya memang puluhan tahun. Kalau mengancam Sebelumnya Jelas ada,” kata Ia, di Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kamis (29/8/2019).
Demi menjawab tudingan itu, KSP pun membuat dokumenter tersebut.
“Jadi, itu Dianjurkan dijawab. Kalau tidak nanti pikirannya macam-macam. Produk komunikasi berupa audiovisual itu menjadi salah satu yang paling mudah untuk dicerna sama publik hari ini,” lanjut Ratna.
“[Lewat] Sinema ini saya ingin menyampaikan message bahwa pembangunan atau perpindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke Nusantara itu ternyata sama sekali tidak mengganggu kehidupan orang utan,” ucapnya.
Area orang utan
Beberapa waktu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bahkan sempat memastikan kawasan inti IKN bukan merupakan daerah sebaran alami orang utan, meski ada 542 ekor yang dilepasliarkan.
“Orang Utan terdekat dengan IKN hanya di lanskap Sungai Wain. Orang Utan yang terdapat di areal Sungai Wain Merupakan Orang Utan hasil rehabilitasi,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2).
Peta sebaran Orang Utan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) di wilayah IKN terbagi ke dalam 17 lanskap atau bentang alam. Hal itu mengacu pada hasil analisis kelangsungan hidup populasi dan habitat (Population and Habitat Viability Analysis/PHVA) 2006.
17 lanskap itu antara lain Lanskap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai – Bontang, Belayan – Senyiur, Wehea – Lesan, Sangkulirang, Tabin, dan Area Hutan Tengah.
Kemudian, Kinabatangan Rendah, Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, dan Sepilok.
Sementara itu, Orang Utan yang Sebelumnya dilepaskan berasal dari tiga Pusat Rehabilitasi yaitu Samboja (BOSF), Jejak Pulang, dan Pusat Suaka Orang Utan Arsari Itciku.
Rinciannya, Sungai Wain (tahun 1992-1997) mencapai 78 Orang Utan, Meratus (tahun 1997-2002) 338 Orang Utan, dan KJ7 (tahun 2012-2021) 126 Orang Utan. “Tempat pelepasliaran ini berada di zona luar pembangunan IKN,” ujarnya.
Penyerobotan
Salah satu pusat rehabilitasi orang utan dekat IKN sempat mengungkap penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang batu bara.
Lahan itu Merupakan milik lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOSF) Program Samboja Lestari, di Kutai Kartanegara, Kaltim.
“30 April 2021, tim Samboja Lestari membuat laporan penyerobotan tanah ke Polsek Samboja dan permohonan penyelesaian permasalahan di Kelurahan Amborawang Darat,” demikian dikutip dari siaran pers Yayasan, Senin (14/2).
Dugaan penyerobotan ini pertama kali terungkap saat tim patroli Samboja Lestari melakukan pemantauan ke area lahan yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Amborawang Darat, 1 Oktober 2020.
Tim menemukan ada kegiatan alat berat yang beroperasi di atas area lahan BOSF-Samboja Lestari. Atas temuan itu, tim langsung Menyajikan himbauan kepada tiga orang pekerja untuk tidak melanjutkan kegiatannya.
Tak hanya itu, tim Bahkan menginterogasi tiga orang pekerja. Dari interogasi, diketahui bahwa area itu Berniat digunakan untuk pembuatan kolam ikan dan pertanian.
“Adapun dasar mereka melakukan kegiatan tersebut dinaungi oleh Koperasi KMS yang diketuai oleh FS dan Merujuk pada pengakuannya koperasi ini Bahkan Pernah memiliki legalitas yang sah,” tutur pernyataan itu.
(Antara/arh)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA