Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XIII Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, meminta pemerintah segera mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi kapasitas berlebih (over kapasitas) di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Merujuk pada data, kata Raja, saat ada 531 lapas dan rutan yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kapasitas hunian sebanyak 140.424 orang. Bertolak belakang dengan, jumlah penghuni mencapai 265.346 orang, sehingga over kapasitas mencapai sekitar 89 persen.
Salah satu contohnya Merupakan Lapas Kedungpane di Semarang, yang seharusnya hanya menampung 674 orang tetapi dihuni 1.764 warga binaan.
“Over kapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi Bahkan dapat memicu ketegangan serta gesekan antar warga binaan. Belum lagi, adanya titipan tahanan dari Polres dan Kejaksaan yang semakin menambah beban lapas dan rutan,” kata Raja dalam keterangannya, Minggu (10/11).
Ditambah lagi dengan, Raja Bahkan menyoroti masalah dugaan pungutan liar (pungli) dan transaksi Narkotika yang marak di dalam lapas. Ia menuturkan masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan, tetapi Bahkan menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan.
Ia pun mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera menambah lapas di kota-kota yang mengalami over kapasitas tinggi.
Raja mengatakan penambahan lapas atau perluasan kapasitas di lapas dapat Membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Kita Dianjurkan bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran Narkotika di lapas dan rutan,” tutur Raja.
Ia berharap lapas dan rutan dapat menjadi tempat pembinaan yang Sungguh-sungguh efektif dan bebas dari masalah-masalah yang mengganggu jalannya rehabilitasi warga binaan.
Over kapasitas pada lapas Sebelumnya menjadi masalah selama bertahun-tahun. Yasonna Laoly, saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, pernah menyatakan over kapasitas pada lapas-lapas mencapai 89 persen.
Yasonna berpendapat untuk mengatasi masalah itu Dianjurkan menata Perundang-Undangan Pemasyarakatan serta penguatan kelembagaan pemasyarakatan.
Pemerintah pun membuat Sebanyaknya strategi untuk mengatasi over kapasitas lapas. Di antaranya Mengoptimalkan pemberian hak bersyarat, seperti remisi, asimilasi, dan reintegrasi sosial dan menerapkan keadilan restoratif (restorative justice).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA