Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah masih menggodok insentif bagi PNS yang bakal dipindahkan ke IKN Nusantara.
Meski insentif belum rampung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas optimis pemindahan ASN ke IKN Berencana mewujudkan transformasi Kebiasaan kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan,” ujar Anas seusai rapat di Istana Merdeka dalam keterangan tertulis, Senin (1/7).
Menurutnya, untuk Membantu kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga Tips. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Bagi ASN yang Berencana pindah pertama Berencana mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya Tengah kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuhnya.
Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut Berencana diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.
Sesuai aturan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang Berencana dialokasikan untuk penempatan di IKN.
“Jadi rekrutmen baru itu Berencana menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes Pernah terjadi mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus Bahkan Pernah terjadi dihitung alokasinya,” jelas Anas.
Dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah Berencana Menyajikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri Unggul Kaltim.
“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” terangnya.
Ketiga, memutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. Pemerintah pun mempersilahkan seluruh ASN di Pemda sekitar IKN untuk mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN.
“Niscaya saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” pungkas Anas.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA