Surabaya, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Pengawas Pemungutan Suara) Jatim mencatat Sudah menerima 69 laporan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Kordiv Humas dan Data Informasi Pengawas Pemungutan Suara Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, mengatakan Di waktu ini pihaknya masih mengkaji puluhan laporan tersebut.
“Masih mengkaji terpenuhinya syarat formil materiilnya. Diproses secara penanganan pelanggarannya sesuai peraturan,” kata Endah, Kamis (10/10).
Endah belum bisa mengungkapkan apa bentuk dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Yang jelas segala laporan yang masuk Berencana dikaji pihaknya lebih dulu.
“Belum bisa disimpulkan dugaan pelanggaran apa. Pada prinsipnya pelaporan yang masuk ke Pengawas Pemungutan Suara baik di Pengawas Pemungutan Suara provinsi maupun kabupaten/kota semuanya kita terima,” tambah Ia.
Berikut rincian jumlah laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 Jatim:
1. Pilgub Jatim : 3 laporan
2. Pacitan : 1 laporan
3. Magetan : 3 laporan
4. Banyuwangi : 0 laporan
5. Mojokerto : 6 laporan
6. Jombang : 1 laporan
7. Bondowoso : 1 laporan
8. Trenggalek : 1 laporan
9. Kota Blitar : 1 laporan
10. Kab. Bojonegoro : 4 laporan
11. Kab. Situbondo : 5 laporan
12. Kab.Tulungagung : 2 laporan
13. Jember : 4 laporan
14. Kab. Kediri : 5 laporan
15. Ngawi : 1 laporan
16. Blitar : 1 laporan
17. Pasuruan : 2 laporan
18. Pamekasan : 0 laporan
19. Nganjuk : 0 laporan
20. Lumajang : 0 laporan
21. Gresik : 3 laporan
22. Lamongan : 5 laporan
23. Madiun : 1 laporan
24. Kab. Probolinggo : 2 laporan
25. Sumenep : 0 laporan
26. Tuban : 0 laporan
27. Bangkalan : 2 laporan
28. Kota Mojokerto : 1 laporan
29. Kota Batu : 0 laporan
30. Kab Malang : 4 laporan
31. Kota Malang : 0 laporan
32. Kota Probolinggo : 0 laporan
33. Kab. Ponorogo : 6 laporan
34. Kota Pasuruan : 0 laporan
35. Kota Madiun : 1 laporan
36. Surabaya : 0 laporan
37. Sidoarjo : 0 laporan
38. Sampang : 3 laporan
39. Kota kediri : 0 laporan
(rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA