Pengawas Pencoblosan Suara Harap Tak Ada Lagi Kegaduhan Sirekap di Pemilihan Kepala Daerah 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Pengawas Pencoblosan Suara) Herwyn J.H. Malonda berharap tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ia pun mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Supaya bisa Menyajikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Dianjurkan dibuat sebaik Kemungkinan supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan,” kata Herwyn di Kantor Pengawas Pencoblosan Suara RI, Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwyn menuturkan Komisi Pemilihan Umum Sangat dianjurkan membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia yakin penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik.

“Kami ‘kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu Pada dasarnya Membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Nanti akan tetapi, Yang utama Bahkan Pada dasarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan,” tuturnya.

Ia Ingin Sirekap betul-betul jadi alat bantu, tak hanya bagi Komisi Pemilihan Umum dan publik, tapi Bahkan untuk Pengawas Pencoblosan Suara.

“Supaya sistem ini Sungguh-sungguh Nanti akan Membantu kita semua, termasuk Membantu tugas Pengawas Pencoblosan Suara untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah Pernah terjadi sesuai dengan Syarat, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami,” kata Ia.

Pada Jumat (12/7), Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Insya Allah kami pakai dengan catatan evaluasi yang Pernah terjadi-Pernah terjadi mana yang Dianjurkan diperbaiki dan seterusnya,” ujarnya.

Afif mengemukakan Komisi Pemilihan Umum memperhatikan catatan tak Nanti akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun mengatakan Nanti akan ada perbaikan sesuai kebutuhan.

“Semangat kami Pada dasarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah Pernah terjadi sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemungutan Suara Rakyat 2024. Perbaikan Sirekap Nanti akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI.

(tim/tsa)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA