Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Menyajikan dua rekomendasi terkait perlindungan data pribadi. Berikut rekomendasinya.
Ketua Bidang Digital APINDO Neneng Goenadi mengatakan dua rekomendasi dari pengusaha untuk perlindungan data pribadi Disebut juga evaluasi kepatuhan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( Perundang-Undangan PDP) serta pencatatan alur data.
“Implementasi Perundang-Undangan PDP Merupakan langkah penting Ke arah ekosistem digital yang Handal dan Unggul tinggi di Indonesia. Justru, keberhasilannya memerlukan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta edukasi masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Neneng dalam keterangan resminya, Senin (25/11).
“Pada kesempatan ini, kami Bahkan menyerahkan secara langsung dua rekomendasi rancangan instrumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia sebagai referensi para pemangku kebijakan,” imbuhnya.
Dua rekomendasi tersebut disampaikan pada gelaran Indonesia Privacy and Security Summit (IPSS) yang mengusung tema “Navigasi Pelindungan Data Pribadi: Implementasi Perundang-Undangan PDP dan Keamanan Siber di Indonesia.”
Dua rancangan instrumen yang diluncurkan APINDO sebagai rekomendasi kebijakan industrik Merupakan meluncurkan rancangan instrumen Privacy Health Check (PHC) dan Records of Processing Activities (ROPA).
Privacy Health Check (PHC) sendiri merupakan alat evaluasi mandiri untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap Perundang-Undangan PDP. Sementara itu, ROPA Merupakan rekomendasi pencatatan alur data sesuai Pasal 31 Perundang-Undangan PDP.
Dua rancangan alat yang dideklarasikan tersebut lahir dari rangkaian Focus Group Discussion yang digelar oleh APINDO bersama Grab Indonesia dan OVO sejak September Sampai saat ini November dengan dukungan Komdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Information Systems Audit and Control Association (ISACA), serta para pelaku usaha.
Beberapa topik yang jadi pembahasan antara lain tentang Privacy Health Check, Records of Processing Activities (ROPA), dan manajemen insiden keamanan siber.
Lebih lanjut, IPSS 2024 mempertemukan para pemimpin pemerintahan, pelaku industri digital, dan penyedia solusi teknologi untuk bersama-sama bertukar gagasan dan rekomendasi best practices dari dunia usaha, dalam menghadapi tantangan masa depan digital terutama terkait pelindungan data pribadi.
Acara ini Bahkan sekaligus menyambut Perundang-Undangan PDP yang Pernah resmi diberlakukan Oktober tahun ini.
(lom/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA