Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Berniat melarang Pantai Indah Kapuk (PIK) membangun pagar untuk membatasi wilayahnya dengan perumahan warga lainnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara mengatakan hal itu menjadi perhatian dalam rapat di istana hari ini.
“Kami Bahkan ada beberapa case yang Harus Mudah diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif,” kata Ara di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara mengatakan Berniat berkunjung ke Tempat esok hari. Ia Bahkan Berniat mengajak Pemerintah Provinsi DKI dalam peninjauan itu.
Ia ingin ada jalan yang bisa dilintasi masyarakat ke PIK. Ara berkata pemerintah Berniat membangun jalan tersebut.
“Nanti penetapan Tempat kita minta ditetapkan dan segera bisa dibangun jalannya supaya masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” ujar Ara.
Sebelumnya, PIK menjadi perhatian pemerintahan Kepala Negara Prabowo Subianto, khususnya terkait proyek strategis nasional (PSN).
Pasalnya, pemerintah berencana mengkaji ulang PSN PIK 2.
Setelah rencana itu diungkap, ada kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pagar sepanjang 30 kilometer itu menggegerkan publik. Setelah penelusuran, ada keterlibatan PIK di balik pagar laut tersebut.
Agung Sedayu Group sebagai pengelola PIK tak mempermasalahkan rencana pemerintah mengkaji ulang PSN PIK 2. Mereka menyampaikan PSN itu berasal dari aspirasi pemda.
“Dari tahun 2002 diusulkan oleh bupati, sampai kemudian ditetapkan Maret 2024. Jadi, itu pun sebetulnya sekaligus membantah tuduhan bahwa PSN tropical coastland oleh PIK2 itu merupakan kado dari IKN, karena IKN 2024,” ujar Kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid dalam Political Show CNN Indonesia, Senin (3/2).
(rzr/dhf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA