PKB Tak Masalah Bila DPA Diisi Para Mantan Pemimpin Negara RI


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah mengaku tak masalah Bila Dewan Pertimbangan Agung (DPA) nantinya Berniat diisi para mantan Pemimpin Negara RI.

Ia mengatakan perihal komposisi dari DPA nanti merupakan hak prerogatif Pemimpin Negara.

“Enggak ada masalah, lagi pula itu Bahkan menjadi hak prerogatif Pemimpin Negara,” kata Luluk di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).


Luluk menyebut bisa saja DPA nanti Berniat diisi mulai dari Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono Sampai saat ini Jokowi.

“Kemungkinan ada Bahkan perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain. Akhirnya termasuk Bahkan tokoh-tokoh yang lain,” ujar Ia.

Ia mengatakan DPA itu Berniat jadi tempat bagi para negarawan yang bisa Menyajikan pertimbangan dan masukan bagi Pemimpin Negara.

Kendati Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan jumlah anggota DPA nanti takkan dibatasi dan sepenuhnya diserahkan ke Pemimpin Negara. Meskipun demikian Luluk yakin Pemimpin Negara tetap Berniat terukur dalam mengambil keputusan.

Ia menyebut publik pun bisa turut berperan dalam mengawasi Pemimpin Negara ke depan nanti.

Pada saat yang sama, Luluk Bahkan mendorong keberagaman latar belakang untuk nantinya mengisi DPA.

“Nah, Kemungkinan DPA bisa Bahkan diisi antara lain yang itu merepresentasikan wakil dari golongan-golongan ethics tertentu lah atau tokoh-tokoh adat atau ya para prominence Figur Publik lah masyarakat gitu,” ucapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengubah nomenklatur Wantimpres kembali menjadi DPA lewat revisi Undang-Undang No. 19 Tahun 2006.

Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas menyebut perubahan nomenklatur itu takkan mengubah fungsi lembaga.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA