PKB Ungkap Alasan Ingin Pilpres-Pileg Tak Lagi Digelar Serentak


Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Menyediakan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan Pemimpin Negara (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) yang digelar serentak pada Februari 2024 lalu.

Ke depan, PKB ingin Supaya bisa Pileg dan Pilpres dipisah. Usulan itu merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Selasa (23/7).

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tak fokus. Akibatnya, masyarakat, bahkan termasuk Organisasi Politik hanya fokus pada pemenangan pilpres.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya nyalon Dewan Perwakilan Rakyat RI, saya punya Ketua Umum yang maju jadi cawapres, kalau saya pribadi saya dahulukan cawapres gitu,” kata Jazilul di kompleks parlemen, Kamis (24/7).

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diketahui maju mendampingi Anies Baswedan di Pilpres lalu.

Menurut Jazilul, kondisi itu terjadi pada pemilihan caleg Sampai sekarang tingkat kabupaten kota dan provinsi. Ia karena itu menyusulkan pileg dipisah Supaya bisa masyarakat tetap bisa fokus pada kandidat pemimpin yang mereka pilih.

Meskipun demikian demikian begitu, jeda waktu pemulihan bisa tetap digelar di waktu yang sama. Misalnya, pileg bisa digelar enam bulan sebelum pilpres. Pada Pemilihan Umum serentak 2024 lalu, kata Jazilul, para caleg tak punya cukup waktu, energi, dan biaya untuk memenangkan dirinya karena Bahkan fokus pada pemenangan pilpres.

“Bagaimana seorang pasukan Dianjurkan bertempur untuk memenangkan dirinya dan Dianjurkan memenangkan pimpinannya, coba gimana caranya,” katanya.

PKB, lanjut Jazilul, karena mengusulkan paket revisi terhadap Undang-Undang Organisasi Politik. Dalam revisi itu, hasil Mukernas Bahkan mengusulkan Supaya bisa dana bantuan Partai ditambah.

Merujuk hasil survei KPK, dana bantuan partai mestinya naik menjadi Rp10 ribu dari semula Rp1000 per suara sah hasil pileg. Aturan dana bantuan Partai tertuang dalam PP Nomor 1 Tahun 2018. Di dalamnya menyebutkan Organisasi Politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat berhak menerima bantuan keuangan senilai Rp1.000 per suara sah.

Di waktu ini, Sesuai ketentuan hasil Pemilihan Umum 2019, PDIP menjadi partai dengan penerima bantuan Partai terbanyak sebesar Rp27,05 miliar. Berturut-turut Gerindra Rp17,59 miliar, Golkar Rp17,23 miliar, PKB Rp13,57 miliar, NasDem Rp12,66 miliar, PKS Rp11,49 miliar, Demokrat Rp10,88 miliar, PAN Rp9,57 miliar, dan PPP Rp6,32 miliar.

Menurut Ia, kenaikan dana itu penting untuk menguatkan institusi partai yang melahirkan para kandidat pemimpin.

“Karena apa, karena penting untuk menguatkan institusi partai. Karena partailah yang mulai lahirkan kandidat-kandidat pemimpin itu,” kata Jazilul.

“Kalau dari pengamatan yang ada dari survei yang ada, institusi partai tidak dipercaya oleh publik, maka Dianjurkan diperkuat,” imbuhnya.

(thr/sfr)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA