Polda Jambi Buka Suara soal Briptu OB Beli Kendaraan Pribadi Burhanis Tanpa Surat


Jakarta, CNN Indonesia

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membantah anggota berinisial OB menggelapkan Kendaraan Pribadi bos rental Burhanis yang menjadi korban pengeroyokan Sampai saat ini tewas di Pati Jateng. Anggota berpangkat Briptu itu diklaim malah menjadi korban yang membeli Kendaraan Pribadi dengan surat tak lengkap.

“Anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi itu merasa tertipu dengan membeli Kendaraan Pribadi tersebut. Kendaraan Pribadi itu dibelinya Justru tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Jambi, Komisaris Amin Nasution, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/7) siang.

Amin menyampaikan Kendaraan Pribadi Honda Mobilio yang dibeli OB itu ternyata terdaftar leasing atas nama Senja Utama, bukan Burhan. Bahkan Senja tercatat menunggak selama setahun.


“Kendaraan Pribadi Hari Ini ke pihak leasing. Pihak leasing, PT Adira, itu membuat laporan,” katanya.

OB membeli Kendaraan Pribadi itu seharga Rp110 juta lewat market place tanpa diketahui jelas siapa pemilik akunnya. Anggota polisi ini bahkan Pernah terjadi mentransfer uang sebesar Rp45 juta sebagai dana pembuka (DP). Justru, Kendaraan Pribadi itu ternyata tidak dilengkapi BPKB ketika sampai di Jambi.

“Senja dan OB Bahkan tidak ada komunikasi. Karena Senja ini atas nama saja. Karena Senja itu atas nama leasing Kendaraan Pribadi tersebut saja,” kata Amin.

Pada awal tahun 2024, Burhan bersama rekannya hendak mengambil Kendaraan Pribadi Honda Mobilio itu. Justru, Burhan dan rekannya itu tidak bisa menunjukkan surat-surat asli kepemilikan kendaraan.

Briptu OB kemudian merasakan ada yang janggal sehingga mencari tahu siapa pemilik Kendaraan Pribadi ini sebelumnya. Lalu, ditemukan fakta bahwa kepemilikan Kendaraan Pribadi ini atas nama orang lain yang Pernah terjadi menunggak selama setahun di PT Adira.

Amin menyampaikan OB bisa saja membuat laporan Justru tidak dilakukan.

“Bisa membuat laporan karena uang Rp45 juta itu tidak sedikit. Anggota rugi Rp45 juta, tetapi Kendaraan Pribadi Pernah terjadi ditarik perusahaan leasing.”

Kepolisian, kata Amin, tidak mengetahui hubungan antara Senja, pemilik akun market place, dan Burhan.

Ia Bahkan tidak mengetahui atas dasar apa muncul dugaan terjadi penggelapan Kendaraan Pribadi. Sebab, tidak ada laporan dari pihak keluarga dan polisi tidak mendapatkan keterangan secara resmi.

“Itulah yang tidak diketahui. Apa Mungkin pemindahan Kendaraan Pribadi di bawah tangan? Kami tidak tahu dan tidak Ingin menduga. Tidak ada laporan resmi,” katanya.

“Tidak bisa diproses, baik pengawasan internal maupun pidana. Dan memang keluarga almarhum Pernah terjadi menganggap masalah ini selesai,” kata Amin.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA