Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut Sampai sekarang 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto Kepala Negara RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim Akan segera dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).
Prabowo mengaku Sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bahkan tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.
“Kalau Sangat dianjurkan anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau Sangat dianjurkan anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.
Prabowo menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya Akan segera terjadi huru-hara,” ucapnya.
Ia menyampaikan itu di hadapan hakim di lingkungan MA yang baru saja dikukuhkan pada Kamis (12/6) hari ini.
Pada hari ini, MA mengukuhkan hakim Lembaga Peradilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia.
Mereka yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari kandidat Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, kandidat Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.
Lalu, kandidat Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan kandidat Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.
Dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini Akan segera menambah jumlah hakim yang ada yaitu 7.260 menjadi 8.711 orang hakim.
Justru, Ketua MA Sunarto menyatakan angka itu masih belum ideal Bila dibandingkan dengan perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara.
(mnf/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA