Bisnis  

Rekind Paparkan Kesiapan Pengembangan CCS/CCUS pada Forum CDC 2025


Jakarta, CNN Indonesia

PT Rekayasa Industri (Rekind), anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero), mengambil langkah strategis Ke arah Usaha berkelanjutan dengan Mendukung industri beremisi tinggi di Indonesia melalui pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

Komitmen tersebut disampaikan dalam Carbon Digital Conference (CDC) 2025 yang digelar Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) di West Hall Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 8-9 Desember 2025.

Sebagai perusahaan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) proses industri milik negara dengan pengalaman lebih dari empat dekade, Rekind memandang kesiapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon sebagai kebutuhan strategis.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama bertahun-tahun, Rekind Pernah terjadi membangun berbagai fasilitas industri pada sektor pupuk, energi, gas, dan petrokimia. Rekam jejak tersebut menjadi modal dasar dalam memasuki era industri rendah karbon dan Mendukung program nasional transisi energi.

Dalam sesi konferensi, Direktur Utama Rekind, Triyani Utaminingsih, menegaskan posisi strategis perusahaan dalam menyiapkan infrastruktur CCS/CCUS bagi industri beremisi tinggi di Indonesia.



“Kami mempersiapkan insinyur Unggul Rekind untuk Mendukung pengembangan fasilitas CCS/CCUS,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12).

Ia Bahkan menambahkan bahwa pemahaman teknis dan regulasi CCS/CCUS menjadi prioritas bagi Rekind, mengingat teknologi ini membutuhkan standar rekayasa dan kepatuhan regulasi yang ketat.

Posisi tersebut selaras dengan arah besar Pupuk Indonesia Group yang tengah Mengoptimalkan program dekarbonisasi Sampai saat ini 2060. Mengikuti dokumen internal grup, total emisi Pupuk Indonesia pada 2019 mencapai 40,6 juta ton CO₂e dan diproyeksikan dapat meningkat menjadi 50,9 juta ton CO₂e pada 2030 tanpa intervensi.

Pupuk Indonesia pun Pernah terjadi menyusun Roadmap Dekarbonisasi yang mencakup efisiensi energi, pembangunan pabrik turunan CO₂, pemanfaatan energi hijau, serta pengembangan Blue Ammonia dan Green Ammonia pada periode 2030-2050. Rekind berada di lini penting untuk Mendukung eksekusi inisiatif tersebut, terutama pada aspek pembangunan infrastruktur teknologi penangkapan karbon.

Kolaborasi dengan ITB turut Mengoptimalkan kesiapan Rekind. Kampus tersebut Menyajikan ruang kerja riset melalui Center of Excellence (CoE) on CCS and CCUS ITB untuk memperdalam kegiatan riset dan pengembangan. Sinergi akademik ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat penguasaan teknologi yang sebelumnya belum banyak dikembangkan di dalam negeri.

Yani menjelaskan bahwa langkah Rekind Bahkan berhubungan dengan dinamika regulasi global. Mulai 2026, Uni Eropa Nanti akan menerapkan penuh Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada Sebanyaknya produk beremisi tinggi seperti semen, baja, pupuk, olefin, dan petrokimia.

Kebijakan tersebut mewajibkan eksportir membayar biaya karbon tambahan sehingga industri Indonesia Dianjurkan mampu mengukur, mengelola, dan menurunkan emisinya Supaya bisa tetap kompetitif.

“Inilah momentum bagi Rekind sebagai perusahaan EPC Proses Industri milik negara yang Pernah terjadi beroperasi selama 44 tahun. Dengan pengalaman dan kompetensi yang kami miliki, Rekind siap mengambil peran dalam pengembangan fasilitas CCS/CCUS bagi industri nasional,” pungkas Ia.

Optimisme Rekind didukung oleh pengalaman teknis yang Pernah terjadi dimiliki. Perusahaan ini berkontribusi dalam berbagai proyek penghilangan CO₂, termasuk CO2 Removal Plant di Subang, CO2 Removal pada proyek Sabah Ammonia Urea (SAMUR), CO2 Removal Pusri 2B, CO2 Removal Banggai Ammonia Project, serta proyek Jambaran Tiung Biru. Pengalaman tersebut mencerminkan kedalaman kompetensi Rekind dalam menangani teknologi proses yang berkaitan dengan penanganan emisi karbon.

Kesiapan Rekind Bahkan relevan dengan arah besar pemerintah dalam penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2021, Indonesia mulai menyiapkan mekanisme perdagangan dan nonperdagangan karbon sebagai bagian dari pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

(rir)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA