Pamekasan, CNN Indonesia —
Sekretaris DPRD Bangkalan, Jatim, Rudianto, memaklumi Bila wakil rakyat menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk pinjaman uang ke bank.
“Iya gak apa-apa SK digadaikan, mereka kan pegawai. Yang penting persyaratan dan haknya bisa memenuhi,” kata Rudi dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (7/9).
Rudi mengakui sejauh ini Pernah terjadi ada separo dari 50 anggota DPRD Bangkalan yang menggadaikan SK tersebut ke bank, dengan sasaran pinjaman Bank Jatim.
“Kalau memang mereka lebih semangat untuk mengabdi, iya silahkan. Namanya Bahkan pegawai Mungkin sekali pinjam ada keperluan,” ujarnya.
Rudi menyebut wakil rakyat Bahkan tidak lepas dari kebutuhan ekonomi, sehingga hal pinjam-meminjam ke bank bisa dikatakan lumrah. Sekalipun, ia menegaskan bank Merupakan pihak yang memiliki otoritas untuk bertindak soal hal ini.
Hal berbeda disampaikan Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah. Menurutnya soal pinjam meminjam itu urusan pribadi.
“Urusan pinjam meminjam itu urusan pribadi bukan ranah atau kapasitas kami,” kata Anwari.
Bahkan termasuk dalam permohonan surat rekomendasi, Anwari menyebutkan itu urusan pengurus Partai. Hanya saja pihak Sekwan nanti menerima laporan Bila ada wakil rakyat ada yang meminjam uang. Biasanya mereka meminjam ke Bank Jatim dan BAZ.
“Kalau soal pemotongan itu Berniat dipotong otomatis. Disini kas daerah kan dari Bank Jatim,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jatim, menggadaikan SK ke bank usai dilantik sebagai wakil rakyat.
SK jabatan tersebut digunakan sebagai agunan untuk pengajuan kredit di Bank Jatim. Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengungkapkan bahwa pengajuan pinjaman ini bervariasi dalam jumlahnya.
“Sampai Pada Saat ini Bahkan, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang menggadaikan SK untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jatim,” kata Sistha saat dihubungi.
Dari puluhan anggota yang mengajukan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp500 juta Sampai sekarang Rp1 miliar.
Sistha Bahkan menjelaskan bahwa jumlah anggota dewan yang menggadaikan SK ini kemungkinan bisa bertambah dengan proses pengumpulan berkas masih berlangsung secara bertahap.
“Kami masih menunggu pengumpulan berkas. Pengajuan pinjaman ini bertahap, tidak langsung,” ujarnya lagi.
Saat ditanya mengenai identitas anggota DPRD yang mengajukan pinjaman, Sistha enggan Menyajikan rincian lebih lanjut, termasuk apakah berasal dari pimpinan dewan atau anggota partai tertentu.
“Kami tidak mengetahui secara Tidak mungkin tidak dari partai mana saja atau apakah dari unsur pimpinan atau anggota. Yang jelas, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang Pernah terjadi mengajukan pinjaman,” ujarnya.
Peristiwa yang sama Bahkan terjadi di Kabupaten Sampang, seperti yang disampaikan Direktur Utama Bank Sampang, Syaifulloh Asyik.
Syaifulloh mengungkapkan bahwa ada 15 legislator yang mengajukan pinjaman, terdiri dari anggota DPRD lama yang Terfavorit kembali serta anggota DPRD baru.
“Proses pengajuan pinjaman Pernah melalui prosedur perbankan, termasuk persetujuan dari Sekretariat DPRD dan Bendahara untuk keperluan pemotongan gaji,” jelas Syaifulloh.
Ia Bahkan menambahkan bahwa alasan para wakil rakyat yang baru dilantik menggadaikan SK mereka ke bank bervariasi, mulai dari membayar hutang kampanye, membeli rumah, merenovasi rumah, Sampai sekarang untuk kepentingan keluarga.
(nrs/vws)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA