Jakarta, CNN Indonesia —
Sushila Karki resmi dilantik sebagai perdana menteri baru Nepal pada Jumat (12/9), menggantikan Mantan PM KP Sharma Oli yang mundur usai didemo besar-besaran Sampai saat ini memicu negara rusuh selama dua pekan terakhir.
Kepala Negara Nepal Ram Chandra Paudel melantik Karki setelah ribuan aktivis Menyajikan suara untuk Karki melalui aplikasi daring Discord. Lewat aplikasi itu, para aktivis membahas langkah selanjutnya untuk negara mereka, termasuk pemilihan pemimpin baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas siapa sosok Sushila Karki sampai bisa menjadi pilihan favorit generasi muda Nepal untuk memimpin bangsa?
Profil Sushila Karki
Dilansir dari NDTV, Sushila Karki Merupakan mantan ketua MA perempuan pertama di Nepal berusia 73 tahun.
Ia bukan seorang politikus. Masa jabatannya sebagai ketua MA dari Juli 2016 Sampai saat ini Juni 2017 diwarnai kebijakan keras terhadap Pencurian Uang Negara.
Kebijakan non toleransinya ini membuatnya dikagumi sekaligus ditentang berbagai pihak.
Karki merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara dalam keluarga petani. Ia tumbuh besar di Nepal timur.
Keluarga Karki memiliki hubungan dekat dengan Bishweshwar Prasad Koirala, perdana menteri pertama Nepal yang Terfavorit secara demokratis pada 1959.
Karki menyelesaikan gelar Sarjana Seni di Mahendra Morang Campus pada 1972. Pada 1975, ia meraih gelar master dalam ilmu politik di Banaras Hindu University (BHU) India.
Tiga tahun kemudian atau pada 1978, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tribhuvan di Kathmandu.
Karki sempat bekerja sebagai asisten guru di Mahendra Multiple Campus di Dharan pada 1985, sembari menjalankan kantor hukum di Biratnagar sejak 1979.
Karier Karki di dunia peradilan dimulai pada 2009 ketika ia diangkat menjadi hakim sementara di Mahmakah Agung Nepal. Setahun kemudian, Ia dikukuhkan sebagai hakim tetap.
Pada Juli 2016, ia naik ke posisi tertinggi sebagai ketua MA.
Pada April 2017, anggota parlemen dari Kongres Nepal yang saat itu berkuasa serta CPN mengajukan mosi pemakzulan terhadapnya dengan tuduhan bias dalam putusan yang mendiskualifikasi kepala pengawas antikorupsi. Mosi tersebut mengakibatkan jabatannya langsung ditangguhkan.
Upaya pemakzulan itu ditentang habis-habisan oleh masyarakat. Publik Ketidaksetujuan untuk membela independensi peradilan.
MA Pada Singkatnya turun tangan dan menghentikan Unjuk Rasa. Mosi pemakzulan pun ditarik dalam beberapa pekan dan Karki kembali menjabat sebelum pensiun sebulan kemudian pada Juni 2017.
Selama masa jabatannya sebagai kepala hakim, Karki memimpin beberapa kasus penting, termasuk kasus Pencurian Uang Negara Menteri Informasi dan Komunikasi Jay Prakash Prasad Gupta.
(rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA