Jakarta, CNN Indonesia —
MA (MA) menyatakan beban kerja hakim agung dan ad hoc yang ada Pada Di waktu ini Berniat makin berat buntut efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini disebabkan MA kemungkinan tak bisa melakukan seleksi kandidat hakim agung atau ad hoc setelah anggarannya kena pangkas.
“Singkatnya pengaruhnya ya menambah beban kerja para hakim agung,” kata Juru Bicara MA Yanto di Kantor MA, Jakarta, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanto menjelaskan 100.000 perkara Berniat lebih ditangani Bila ada 15 orang daripada hanya 10 orang. Justru, Ia optimistis para hakim tetap bisa menjalankan tugas Meskipun demikian demikian beban kerja lebih berat.
“Hanya Kemungkinan sidangnya bisa lembur, bisa tiap hari seperti itu,” katanya.
Komisi Yudisial jadi salah satu lembaga yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Pemimpin Negara Prabowo Subianto. Anggaran KY dipangkas 54 persen dari pagu anggaran Rp184 miliar.
Salah satu dampaknya, KY tak bisa melaksanakan seleksi kandidat hakim agung dan kandidat hakim ad hoc di MA.
Ketua KY Amzulian Rifai menyampaikan untuk menggelar seleksi butuh anggaran Rp4 Sampai sekarang Rp5 miliar.
“Sejauh ini memang enggak bisa (seleksi) Kenapa kemarin ada konferensi pes menjawab itu? karena ada surat MA yang meminta kami menyelesaikan hakim agung. Dan itu Dianjurkan kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami enggak punya pilihan lain, Dianjurkan menjawab,” kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).
(mnf/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA