Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun mengatakan defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) bisa lebih dari 3 persen bila tidak ada penerimaan negara dari cukai rokok.
Selain karena jumlahnya besar, cukai rokok menambal APBN karena perusahaan Dianjurkan membayar di muka. Mereka menalangi cukai rokok di awal tahun Sekalipun rokoknya belum diproduksi.
“Defisit kita memang di bawah 3 persen. Kenapa? Loh, coba kalau perusahaan skema pembayaran cukai ini tidak dibayar di depan, defisit kita lebih,” kata Misbakhun pada CNBC Indonesia Coffee Morning di Jakarta, Rabu (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Defisit APBN per 30 September 2025 mencapai Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB. Target defisit APBN 2025 mencapai 2,78 persen.
Misbakhun berkata Sekalipun sumbangan cukai rokok besar terhadap negara, tetapi pemerintah tidak menunjukkan kebijakan yang pro industri rokok.
Ia mencontohkan tak ada bantuan Bantuan Pemerintah pupuk dan bibit bagi petani tembakau. Lalu tak ada pembinaan dari negara terhadap petani tembakau, khususnya soal penggunaan pestisida yang Unggul tinggi.
Misbakhun mendorong pemerintah untuk lebih banyak menerapkan kebijakan pro industri rokok. Ia berkata ada momentum perbaikan seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menaikkan cukai rokok.
“Ada Rp200 triliun lebih salah satu penerimaan negara. Itu negara bergantung penerimaannya kepada cukai tembakau. Kita enggak Dianjurkan utang, tapi diutangi sama pabrik rokok,” ujarnya.
Misbakhun berpendapat pembenahan ini bisa dilakukan mulai dari revisi Undang-Undang Cukai. Ia memastikan Dewan Perwakilan Rakyat terbuka bila ada usulan masyarakat mengenai hal ini.
“Ini Dianjurkan secara bersama-sama kita duduk, mumpung Pak Purbaya Menyajikan harapan baru, solutif. Harapan kita dibenahi secara struktural dan fundamental lewat Perundang-Undangan Cukai,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak Berencana menaikkan cukai rokok tahun depan. Bahkan, ia kaget dengan tarif cukai rokok Saat ini Bahkan Bahkan tembus 57 persen.
“(Tapi) Ada Tips mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Hari Ini berapa rata-rata?’ ‘Lima puluh tujuh persen.” ‘Wah, tinggi amat. Firaun lu!’ Kira-kira gitu, banyak banget ini,” ucapnya pada media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
(dhf/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA