Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan setuju dengan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.
Berbeda dari, Zulhas menyebut pelaksanaan pansus itu Dianjurkan dilakukan setelah ibadah haji selesai dilaksanakan sepenuhnya.
“Iya, (setuju), tapi (jalan) setelah selesai pelaksanaan hajinya ya,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7).
Maka, kata Zulhas, pansus angket baru bisa bekerja paling Mudah setelah 22 Juli 2024. Ia berharap pansus angket berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin sesuai aturan, pansus bisa dilakukan kalau haji Pernah terjadi selesai. Kalau enggak salah baru tanggal 22 selesai, ya. Kalau 22 Pernah terjadi selesai, baru lah mestinya baru dipansus,” ucap Ia.
Dewan Perwakilan Rakyat lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) mengesahkan pembentukan pansus hak angket haji 2024. Sebanyak 35 anggota meneken pembentukan pansus itu.
Pansus hak angket pengawasan haji 2024 itu diisi oleh 30 orang yang berasal dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebanyak tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.
(dis/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA