Jakarta, CNN Indonesia —
Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah isu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi terlibat dan dapat jatah dari pengamanan situs judol.
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media Bahkan jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip Antara, Rabu (21/5).
Tony mengatakan hal itu untuk menanggapi keterangan Sebanyaknya saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut. Ia menegaskan dirinya bukan berperan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil ‘penjagaan’ situs judol itu.
“Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini,” ujarnya.
Maka itu, ditegaskan kembali bahwa Budi Arie tidak tahu menahu kasus tersebut dan pihaknya siap bertanggung jawab dunia akhirat.
“Dan Ia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Ia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, Ia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat,” tegasnya.
Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.
Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang, Didefinisikan sebagai wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika Adhi Kismanto, pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kementerian Komunikasi dan Informatika Muhrijan alias Agus.
Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh Sebanyaknya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Di waktu ini Komdigi).
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.
(antara/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA