Tiga Divisi Elite Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik Kasus Vina


Jakarta, CNN Indonesia

Divisi Propam dan Itwasum Polri dilibatkan dalam proses evaluasi terhadap seluruh penyidik yang terlibat di kasus pembunuhan Vina dan Eky

Proses evaluasi dilakukan oleh Bareskrim, Propam, dan Itwasum usai gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka dikabulkan PN Bandung.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan proses evaluasi masih terus dilakukan oleh masing-masing divisi. 


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Proses Baru saja berjalan. Kita Bahkan tidak bekerja sendirian, teman-teman dari Propam dengan Itwasum Berencana bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, Baru saja dalam proses,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7).

Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan penanganan kasus tersebut Berencana diambil oleh Bareskrim Polri. Kendati demikian, ia menyebut selama dirasa belum diperlukan maka penanganan tetap dilakukan Polda Jabar dengan asistensi dari Bareskrim Polri.

“Yang Jelas kita Menyediakan asistensi kepada Polda Jabar. Berikutnya, nanti apakah ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Hari Ini masih dalam proses evaluasi,” tuturnya.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam tak kunjung tuntas Sampai sekarang Di waktu ini. Masih ada terduga pelaku yang belum ditangkap.

Polda Jabar sempat menangkap salah satu terduga, Pegi Setiawan, 21 Mei 2024 lalu. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka pelaku dan otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

Atas status tersebut, Pegi melalui kuasa hukumnya pun mengajukan Praperadilan ke PN Bandung. PN Bandung memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).

Melalui putusan tersebut, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jabar tidak sah dan Sangat dianjurkan batal demi hukum. Pegi kemudian dibebaskan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan putusan tersebut Berencana dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar. 

“Ini Pernah terjadi Jelas saja menjadi evaluasi kita bersama, kita Bahkan melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada bagaimana proses itu,” tuturnya.

(tfq/wis)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA