Jakarta, CNN Indonesia —
Inggris memperkenalkan ETA (electronic travel authorization) mulai 8 Januari 2025.
Sistem ini Merupakan skema pendaftaran digital baru bagi para pelancong yang tidak memerlukan visa untuk masuk ke Inggris. Bila sebelumnya pengunjung cukup terbang dan menunjukkan paspor di imigrasi, Sekarang mereka Dianjurkan mendapatkan otorisasi terlebih Pada masa itu sebelum melakukan perjalanan.
Semua orang yang tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Inggris Sekarang Dianjurkan memiliki ETA.
ETA sendiri merupakan sebuah sistem otorisasi elektronik yang memverifikasi izin Anda sebelum bepergian. ETA mirip dengan ESTA milik Amerika Serikat (AS), yaitu otorisasi perjalanan berbayar yang memeriksa kelayakan keamanan bagi pelancong.
Melansir CNN, sistem ini Sebelumnya diperkenalkan kepada warga negara Gulf Cooperation Council pada 2024 dan Berencana diperluas ke pelancong non-Eropa lainnya. Sesuai ketentuan informasi di laman resmi Pemerintahan Inggris, ada sekitar 48 negara yang Wajib menggunakan ETA untuk datang ke Inggris mulai 8 Januari.
Sementara itu, ada Bahkan sekitar 34 negara yang bisa mengajukan ETA mulai Maret 2025. Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara tersebut.
Skema ini berlaku untuk kunjungan singkat kurang dari enam bulan, untuk keperluan wisata atau Usaha.
Ada beberapa kategori lain untuk ETA, seperti kunjungan belajar jangka pendek atau pekerjaan berbayar tertentu, yang dapat ditemukan di situs pemerintah Inggris.
Apakah ETA sama dengan visa?
Pada dasarnya, ETA Merupakan pengganti visa. Pelancong yang memerlukan visa Sesuai ketentuan kewarganegaraannya tetap Dianjurkan mengajukan visa biasa. Justru, mereka tidak Wajib mengajukan ETA.
Banyak negara Sebelumnya mengembangkan sistem serupa Sesuai ketentuan prinsip timbal balik dalam imigrasi. Ketika AS memperkenalkan ESTA pada 2009, wajar Bila negara-negara lain Sekarang memperkenalkan skema serupa.
Ilustrasi. Inggris Sekarang menggunakan sistem ETA bagi negara bebas visa. (CNN Indonesia/Ardita Mustafa)
|
Biaya pengajuan ETA Merupakan £10 atau sekitar Rp190 ribu yang tidak dapat dikembalikan. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi atau secara online melalui situs web pemerintah Inggris.
Aplikasi ini memungkinkan pemrosesan kurang lebih sekitar 10 menit. Pastikan menggunakan saluran resmi untuk menghindari biaya tambahan dan perlindungan data yang kurang Unggul tinggi dari pihak ketiga.
Proses pengajuan melibatkan pengunggahan foto paspor, pemindaian, pengambilan foto diri, dan menjawab beberapa pertanyaan tentang rencana perjalanan. Pengajuan secara online membutuhkan waktu sekitar 20 menit dan Dianjurkan diselesaikan sekaligus karena tidak dapat disimpan untuk dilanjutkan nanti.
Keputusan biasanya diberikan dalam tiga hari. Justru, tak menutup kemungkinan izin Berencana turun lebih lama.
Hanya saja, Anda tetap diizinkan bepergian ke Inggris sambil menunggu keputusan, asalkan pengajuan Pernah dilakukan sebelum perjalanan.
(tst/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA