Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan


Jakarta, CNN Indonesia

Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) merespons peluang putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Jokowi hanya tertawa kecil. Menurutnya tugas orang tua hanya mendoakan anaknya. Ia tak membenarkan atau menepis peluang Kaesang untuk maju sebagai Calon Gubernur atau cawagub itu.

“Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).


Justru saat ditanya berpeluang maju di daerah mana Jokowi tak menjawab. Ia hanya tersenyum dan meninggalkan area.

Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Pemimpin Negara Joko Widodo, Kaesang Pangarep kian menguat untuk menjadi salah satu kontestan di Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Ia masuk ke dalam bursa dua kandidat kepala daerah secara sekaligus, Dikenal sebagai di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta dan Jateng.

Setelah ada Putusan MA (MA), secara aturan Kaesang dimungkinkan maju sebagai kandidat gubernur.

Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA memerintahkan Penyelenggara Pencoblosan Suara mengubah syarat batas usia kandidat kepala daerah dari yang semula minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan, menjadi usia 30 tahun terhitung setelah pelantikan pasangan Terfavorit.

Putusan itu memerintahkan Penyelenggara Pencoblosan Suara RI mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No. 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Penyelenggara Pencoblosan Suara pun mengikuti putusan MA tersebut. Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari sebelum dipecat mengeluarkan Peraturan Penyelenggara Pencoblosan Suara (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7)

Dalam PKPU disebutkan usia kandidat gubernur dan kandidat wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.

Dengan begitu, Kaesang Sebelumnya memenuhi syarat untuk menjadi Calon Gubernur atau cawagub pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia Akan segera berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024. Artinya, pada waktu pelantikan kepala daerah Terfavorit di 1 Januari 2025 ia berusia 30 tahun 7 hari.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA