Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Turki tengah berjuang mengendalikan populasi anjing liar lewat sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru. Sayangnya, RUU ini menimbulkan kekhawatiran Berencana terbukanya jalan untuk pemusnahan anjing liar secara massal.
“Meski beberapa orang Tanpa henti-hentinya mengabaikannya, tapi Turki memiliki masalah dengan anjing liar,” ujar Kepala Negara Turki Recep Tayyip Erdogan, sebagaimana diberitakan ABC News.
Majelis Berencana melakukan pemungutan suara dalam beberapa hari mendatang. Rencananya, rancangan beleid tersebut Berencana disahkan pada Rabu mendatang.
Pemerintah memperkirakan sekitar 4 juta anjing liar berkeliaran di jalanan Turki. Meski banyak yang tidak berbahaya, tapi jumlahnya terus bertambah.
Anjing-anjing itu berkumpul dan berkelompok. Beberapa anjing Bahkan diketahui menyerang beberapa orang di Istanbul. Sementara populasi kucing liar tak masuk hitungan rancangan beleid tersebut.
Rancangan itu kira-kira meminta Supaya bisa pemerintah kota mengumpulkan anjing-anjing liar di tempat penampungan untuk disterilkan.
Sementara anjing-anjing yang kesakitan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia atau tampak agresif Berencana disuntik mati.
Pemerintah masing-masing daerah Bahkan diminta untuk membuat tempat penampungan baru Manakala yang Pernah terjadi ada sebelumnya tidak mencukupi.
Setiap wali kota yang gagal memenuhi tanggung jawab dalam mengendalikan anjing liar Berencana menghadapi hukuman penjara enam bulan Sampai sekarang dua tahun.
Ilustrasi. Turki menghadapi masalah populasi anjing liar yang terus bertambah. (AFP/YASIN AKGUL)
|
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah aktivis kesejahteraan hewan. Mereka khawatir, beleid tersebut hanya jadi pintu untuk melakukan pembunuhan terhadap anjing liar berdalih penyakit, alih-alih mengalokasikan dana untuk membuat tempat penampungan anyar.
“Karena tidak cukup tempat penampungan di Turki, jalan untuk membunuh hewan liar seperti anjing Pernah terjadi Pernah terjadi Jelas terbuka,” ujar dokter hewan Turkan Ceylan.
“Kami, aktivis kesejahteraan hewan, tahu betul bahwa ini berarti kematian,” tambah Ia.
Lagi pula, menurut Ceylan, menempatkan anjing dalam penampungan Bahkan justru berisiko. Anjing bisa tertular berbagai penyakit di tempat penampungan.
Pasalnya, lanjut Ceylan, tak ada satu pun hewan yang masuk atau keluar tempat penampungan dalam keadaan sehat.
Sebelum ini, pemerintah Turki Pada dasarnya Pernah terjadi memiliki aturan tersendiri untuk mengendalikan anjing. Aturan mengharuskan anjing liar ditangkap dan disterilkan lalu dikembalikan ke tempat asal.
Hanya saja, aturan tersebut tak berjalan dengan baik. Para aktivis berpendapat, Manakala saja aturan sebelumnya dijalankan dengan tepat, maka populasi anjing liar bisa terkendali.
Pemerintah sendiri Pernah terjadi membantah bahwa RUU tersebut Berencana memicu pemusnahan anjing liar secara massal.
Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc mengatakan bahwa siapa pun yang membunuh hewan liar tanpa alasan Berencana dihukum.
(asr/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA