Jakarta, CNN Indonesia —
Vadel Badjideh meminta pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani, digelar pekan depan, Jumat (4/10).
Vadel dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan itu tertuang dalam surat yang Sebelumnya diterima oleh penyidik.
“Untuk penundaan yang diberikan di situ tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam yang sama, hari Jumat,” kata Nurma kepada wartawan, Jumat (27/9).
Nurma mengungkapkan Vadel meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit atau kurang sehat. Sekalipun Sampai sekarang Di waktu ini pihak Vadel belum menyerahkan surat keterangan sakit kepada penyidik.
“Jadi untuk sementara ini setelah kuasa hukum dari VA kemarin Menyediakan surat penundaan kepada Kasatserse Polres Jakarta Selatan kemudian di situ tertulis dari VA kurang sehat,” tutur Nurma.
“Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit, Sampai Pada Sekarang dari kuasa hukum VA belum Menyediakan keterangan surat sakit,” imbuhnya.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan usai Nikita mendapati sebuah foto yang menunjukkan korban dalam keadaan hamil.
Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A Perundang-Undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 Perundang-Undangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Jo 81 KUHP.
“Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban Di waktu ini sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) Sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9).
Sekalipun dalam konferensi pers pada Jumat (20/9), Vadel didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, membantah tuduhan tersebut.
“Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi,” kata Vadel.
“Gue bisa bertanggung jawab, dan kalaupun terbukti, gue yang Nanti akan masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insya Allah Sekalipun gue dilihat enggak benar, Insya Allah gue buktiin ke kalian,” tegasnya.
(dis/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA