Kasus Dugaan Penipuan Rp4,4 Miliar, Ruben Onsu Pernah Bayar Rp100 Juta

loading…

Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu

JAKARTA – Presenter kondang Ruben Onsu tengah menghadapi kasus pidana terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Penanaman Modal kepada rekan bisnisnya berinisial DM. Sekalipun, belakangan terungkap fakta baru mengenai iktikad baik seorang Ruben Onsu untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

Kuasa hukumnya, Machi Ahmad, membeberkan bahwa Ruben Pada dasarnya Pernah mulai melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak pelapor.

Meski total tuntutan mencapai Rp4,4 miliar, Ruben Onsu disebut Pernah menyerahkan Sebanyaknya uang sebagai bentuk tanggung jawab awal. Hal ini dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi tersangka.

Baca Bahkan : Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar

“Kalau dari klien saya Pernah sempat mengembalikan Rp100 juta ya. Ya pokoknya Pernah dari tahun inilah masuk ke pengembalian. Mas Ruben niatnya baik kok,” kata Machi Ahmad saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Machi Bahkan menceritakan sosok Ruben Onsu yang menurutnya sangat sungkan untuk meminta bantuan kepada rekan-rekan sesama Seniman meski Tengah tertimpa musibah.

Ruben disebut memilih untuk memikul bebannya sendiri tanpa ingin menyusahkan orang lain.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA