loading…
Danantara. FOTO/dok.SindoNews
“Seluruh jajaran pimpinan kami tunduk pada kode etik dan kebijakan konflik kepentingan, termasuk kewajiban pengungkapan Penanaman Modal pribadi, dan kami menjalankan kewajiban tersebut dengan sungguh-sungguh,” kata CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Baca Bahkan: Danantara Dorong Transformasi Ekonomi melalui Penguatan Industri dan Penanaman Modal Strategis
Rosan mengatakan Danantara memiliki kerangka tata kelola yang mengatur seluruh jajaran pimpinan, termasuk terkait Penanaman Modal pribadi dan potensi konflik kepentingan. Ia menegaskan komitmen institusi tersebut untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan mandatnya.
Terkait kepemilikan sahamnya di Supra Sekuritas, Pandu menjelaskan Penanaman Modal tersebut merupakan bagian dari portofolio Penanaman Modal pribadi yang Sudah dibangun sejak lama. Menurut Ia, sebagian besar investasinya menempatkannya sebagai pemegang saham minoritas dan pasif.
“Saya Sudah berinvestasi di Sebanyaknya perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Tak terlibat di operasional harian dan pengambilan keputusan,” ujar Pandu.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











