Bisnis  

Jelang Pertemuan Trump-Xi Jinping, AS Bidik Tarif 7,5% atas Produk China

loading…

Kepala Negara AS Donald Trump dan Kepala Negara China Xi Jinping berencana bertemu pada September mendatang. FOTO/AP

JAKARTA – Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan pengenaan tarif sebesar 7,5% terhadap produk China atas tuduhan kelebihan kapasitas manufaktur menjelang pertemuan Kepala Negara AS Donald Trump dan Kepala Negara China Xi Jinping pada September mendatang. Dikutip dari Blooomberg, kebijakan tersebut berpotensi membawa total tarif era kedua pemerintahan Trump terhadap barang China kembali ke kisaran 20% sesuai batas yang sebelumnya disebut Beijing sebagai bagian dari kesepakatan gencatan perdagangan kedua negara.

Gedung Putih mengatakan setiap pengumuman mengenai tarif Nanti akan disampaikan langsung oleh pemerintah AS dan laporan mengenai rencana tersebut masih berupa spekulasi yang tidak berdasar. Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dan Kementerian Perdagangan China Bahkan belum Menyediakan tanggapan atas permintaan komentar terkait rencana tersebut.

Baca Bahkan: Pertempuran Dagang Memanas, Kanada Balas Tarif Produk Impor AS Senilai Rp353 Triliun

Bila diterapkan, tarif tambahan itu Nanti akan menjadi langkah terbaru pemerintahan Trump untuk kembali Mengoptimalkan agenda proteksionisme perdagangan setelah MA AS membatalkan tarif Produk Impor sebelumnya yang dikenakan terhadap produk China dan Sebanyaknya negara lainnya. Berbeda dengan, Washington disebut tetap berupaya Supaya bisa kebijakan tersebut tidak Mengoptimalkan eskalasi konflik dagang dengan Beijing melampaui ambang batas yang Sebelumnya disepakati.

Besaran tarif tersebut belum final dan masih dapat berubah. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan Merupakan menetapkan tarif pada tingkat lebih tinggi, tetapi menangguhkan sebagian tarif sehingga tingkat efektif yang dibayarkan menjadi 7,5%, dengan durasi penangguhan yang masih dalam pembahasan.

AS dan China Bahkan disebut tengah membahas perpanjangan pakta perdagangan yang menetapkan gencatan dagang selama satu tahun dan dijadwalkan berakhir pada 10 November. Kesepakatan tersebut sebelumnya menjadi salah satu instrumen untuk meredakan ketegangan perdagangan antara Washington dan Beijing.

Pada Maret, pemerintahan Trump memulai penyelidikan terhadap lebih dari selusin mitra dagang utama Sesuai ketentuan Section 301 Trade Act 1974 terkait persoalan kelebihan kapasitas produksi. Pemerintah AS berharap hasil penyelidikan tersebut dapat diterbitkan sebelum Trump dan Xi dijadwalkan bertemu di Washington pada 24 September.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer pada Juli mengatakan penyelidikan mengenai kelebihan kapasitas membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan penyelidikan terkait kerja paksa karena persoalannya lebih kompleks. Menurut Ia, keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan upaya mempertahankan gencatan perdagangan dengan Beijing.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version