Jakarta, CNN Indonesia —
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan pemerintah Berencana menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu Penanaman Modal.
“Pemerintah tidak Berencana ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya Penanaman Modal maupun kegiatan usaha,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5) malam WIB.
Budi menegaskan komitmen pemerintahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Pernah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Penanaman Modal.
Kemenko Polkam Bahkan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa melibatkan Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, BSSN dan instansi lain membahas permasalahan tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya Penanaman Modal dan usaha sesuai arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto bahwa negara tidak Berencana tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial,” ujar Budi.
Budi mengatakan kehadiran negara Sangat dianjurkan dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam memberi rasa Terpercaya, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, Kekejaman, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Pemerintah menyadari tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor Berencana terus tergerus.
“Stabilitas keamanan Merupakan fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa Terpercaya masyarakat Sangat dianjurkan segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Budi menjelaskan operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan Berencana dilaksanakan oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.
Ia menekankan pada prinsipnya, pemerintah Indonesia tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi Syarat yang berlaku.
“Pemerintah Bahkan membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang Terpercaya, damai, dan tertib,” katanya.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor Bila menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
“Pemerintah tidak Berencana memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan Kekejaman, atau merusak tatanan sosial. Negara Berencana hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” ujarnya.
(yoa/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA